GEREJA dan NEGARA
Dalam Perjanjian Baru ada banyak
istilah-istilah yang digunakan di dalam Alkitab yang menunjuk kepada gereja,
antara lain adalah umat Allah, tubuh Kristus, mempelai perempuan Kristus,
bangunan Allah, kerajaan Allah, keluarga Allah, kawanan domba Allah, kebun
anggur Allah, dll. Semua istilah atau kiasan ini mempunyai arti dan makna yang
berbeda-beda dalam penjabarannya, namun pada hakekatnya semua istilah ini
ditujukan kepada gereja dalam arti yang lebih luas. Menurut KBBI, Negara adalah
organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi dan sah
ditaati oleh rakyat ataupun kelompok sosial yang menduduki daerah atau wilayah
tertentu yang diorganisasi dibawah lembaga politik dan pemerintahan yang
efektif, mempunyai suatu kesatuan dan berdaulat sehingga berhak menentukan
tujuan nasional.
Negara merupakan suatu organisasi kekuasaan yang memiliki kedaulatan dengan
kekuasaan dan pemerintahannya melaksanakan tata tertib atas suatu kelompok
manusia dalam daerah tertentu. Suatu wilayah diakui sebagai Negara apabila
memiliki persyaratan utama yaitu memiliki daerah (wilayah), memiliki rakyat,
memiliki kekuasaan yang berdaulat dan mendapat pengakuan dari negara lai. Negara berasal dari kata Nagar (Sansekerta) yang berarti kota. Kata Nagar
setara dengan kata Polis dalam bahasa Yunani yang berarti kota dan pada
kemudian hari mempunyai pengertian Negara.
Tujuan dari Negara ialah
mendatangkan kesejahteraan bersama. Yang termasuk dalam kesejahteraan umum sebagai
tujuan Negara adalah kedamaian, keamanan, ketertiban umum, keadilan, perhatian
khusus kepada orang-orang yang mengalami kesulitan ekonomi, kesejahteraan dan
moral umum, prasarana untuk perkembangan masyarakat (pendidikan dan ekonomi).
Sebagai tujuan Negara dapat dispesifikasikan sebagai berikut yaitu memajukan
para warganya (Plato), menjalankan kehendak Tuhan atau syariat menurut agama
mayoritas, menjaga keamanan dan ketertiban, kepastian hukum dan keadilan,
pelayanan sosial.
Agar tujuan-tujuan itu tercapai, maka tugas pemerintah adalah membuat
peraturan-peraturan dan mengusahakan agar peraturan itu dapat berjalan dengan
baik, serta mengambil tindakan yang tegas terhadap siapapun yang melanggar
peraturan-peraturan itu.
Secara politik dunia yang di
dalamnya Gereja lahir dan berkembang dibagi atas dua dasar Negara yaitu kekaisaran
romawi dan kerajaan Partia (setelah tahun 225 M menjadi Persia).
Munculnya Kekristenan di kekaisaran Romawi merupakan gejala baru. Dalam masa
ini sering timbul pergesekan dengan agama Yahudi, Yunani, maupun dengan
pemerintahan yang berkuasa. Pada awalanya pemerintahan romawi bersikap toleran
terhadap kekristenan, sepanjang tidak menimbulkan masalah sosial. Tetapi kekristenan
pada saat itu mengabaikan banyak peraturan Yahudi, orang-orang Kristen dituduh
tidak patriotik dan anti sosial. Hal ini karena orang Kristen tidak mengikuti
upacara-upacara resmi Yunani-Romawi dan tidak menunjukan upacara agamanya
secara terbuka sehingga mereka disebut atheis.
Oleh sebab itulah orang Kristen pada saat itu mendapat penganiayaan yang
berlangsung cukup lama, dimana orang Kristen ketika itu banyak yang dibunuh dan
dibakar. Sehingga pada masa ini merupakan suatu masa yang sangat sulit bagi
umat Kristen itu sendiri begitu juga jemaat Kristen tidak mendapat kedudukan
yang aman secara politis dalam pemerintahan Romawi. Pada masa ini orang Kristen
mengalami penghambatan-penghambatan baru, yang
dimulai oleh Decius (249-251) yang dilakukan di seluruh kekaisaran.
Sehingga tidak mengherankan banyak orang Kristen menjadi murtad tetapi ada pula
banyak saudara yang tetap setia kendatipun mereka disiksa. Begitu juga
penganiayaan di bawah Valerianus (257-258) tidak berhasil. Beribu-ribu orang
murtad, kemudian sangat menyesal lalu memohon pula diterima dalam jemaat. Di sini
gereja menjadi lebih kuat lagi bahkan Injil pun mulai masuk ke dalam Istana
Kaisar, kalangan tentara dan golongan orang bangsawan. Di sini Negara harus
memilih membasmi gereja atau mengaku kalah dan masuk Kristen. Dalam hal ini
kaisar Kontantinus Agung berpendapat bahwa jalan kedua itu lebih baik. Penghambatan
yang tehebat dalam sejarah gereja dilakukan oleh kaisar Diocletianus dan
penggantinya Galerius (303-311 M). Dimana disini banyak perwira dan pegawai Kristen
dipecat, gedung gereja di rusak, milik dan harta jemaat disita, buku-buku
gereja dan alkitab banyak dibakar dan banyak orang Kristen yang ditangkap,
disiksa dan dibunuh, namun gereja tidak binasa juga.
Pada
masa pemerintahan Hindia-Belanda tidak pernah dikeluarkan surat ijin tentang
suatu badan atau gereja. Hal ini berbeda dengan pemerintahan Indonesia sekarang
ini. Setelah merdeka dan berdaulat gereja ditetapkan sebagai organisasi
masyarakat yang turut di atur. Selama kemerdekaan, perang kemerdekaan,
pembinaan bangsa dalam revolusi, gereja dan orang-orang telah turut berpartisipasi
dalam bidang politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, militer dan sebagainya.
Salah satu tujuan pokok dari partisipasi orang-orang Kristen di Indonesia dalam
bidang politik ialah untuk menciptakan suatu suasana dan suatu
perundang-undangan dimana tidak ada golongan minoritas, artinya dimana semua
warga Negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama, dengan tidak mengadakan
diskriminasi berdasarkan agama, ras dan lain-lain.
2. Dody_saputra26@yahoo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar